Kalimat sederhana yang mengukir senyuman pada setiap orang yang membacanya. Pembelajaran yang menyenangkan, mudah diutarakan namun sedikit tersendat untuk selalu terbentuk dalam setiap kali tatap muka pembelajaran. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar nasional Pendidikan pada pasal 19, ayat 1 mengamanatkan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Tugas seorang guru yang pertama adalah mengenal sifat maupun karakter belajar setiap peserta didik sebelum kita menerapkan suatu metode pembelajaran. Dengan mengenal peserta didik kita akan lebih mudah memberikan pendekatan maupun strategi pembelajaran yang sesuai dengan mereka, sehingga konten apapun yang akan kita gulirkan agar hasil akhirnya/ kompetensinya tercapai.
Pembelajaran di sekolah, terutama yang saat ini masih menjadi momok bagi siswa adalah mata pelajaran sains (Kimia, Fisika, Biologi, dan Matematika) untuk menerapkan kondisi menyenangkan tersebut bukanlah dengan membahas hal-hal yang mudah bagi mereka, sebab untuk belajar sains siswa harus diarahkan ke arah pemikiran kritis dan kreatif. Maka, sebagai guru harus mampu membaca karakter belajar peserta didik, agar metode yang digunakan juga nantinya tidak sia-sia. Guru sebagai fasilitator pembelajaran, diharapkan mampu menciptakan suasana yang menyenangkan, sehingga belajar bukanlah menjadi momok namun menjadi tantangan yang dirindukan oleh peserta didik.